Indonesia
termasuk sepuluh besar dunia dalam hal maraknya cybercrime. Namun,
penanganan perundang-undangan untuk masalah cybercrime yang diberikan
oleh pemerintah Indonesia belum maksimal. Selain itu, tingkat kesadaran
masyarakat pengguna internet untuk tidak menyalahgunakan cyberspace di
Indonesia juga masih sangat rendah.
Untuk menangani dan menghindari cybercrime dibutuhkan kerjasama individual, pemerintah dan masyarakat bahkan kerjasama antar negara-negara di dunia.
Cyberspace dengan cybercrime yang rendah dapat meningkatkan kualitas di berbagai bidang terutama dalam bidang ekonomi.
Untuk menangani dan menghindari cybercrime dibutuhkan kerjasama individual, pemerintah dan masyarakat bahkan kerjasama antar negara-negara di dunia.
Cyberspace dengan cybercrime yang rendah dapat meningkatkan kualitas di berbagai bidang terutama dalam bidang ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar